SEJARAH POLITIK LUAR NEGERI
INDONESIA
politik luar negeri Indonesia bebas aktif
yang dikemukakan oleh Hatta sama sekali bukan retorika kosong mengenai
kemandirian dan kemerdekaan, akan tetapi dilandasi pemikiran rasional dan
bahkan kesadaran penuh akan prinsip-prinsip realisme dalam menghadapi dinamika
politik internasional dalam konteks dan ruang waktu yang spesifik. Bahkan dalam
pidato tahun 1948 tersebut, Hatta dengan tegas menyatakan, percaya akan diri
sendiri dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri tidak berarti bahwa kita
tidak akan mengambil keuntungan daripada pergolakan politik internasional.
Pelajaran
terpenting yang bisa kita ambil dari para founding fathers kita adalah bahwa
politik internasional tidak bisa dihadapi dengan sentimen belaka. Namun, dengan
realitas dan logika yang rasional. Contoh yang paling sering disebut adalah
pilihan yang diambil Uni Soviet pada 1935 ketika ia harus menghadapi kelompok
fasis pimpinan Hitler. Para pemimpin Uni Soviet menyerukan kader dan sekutunya
di seluruh dunia untuk mengurangi permusuhan dengan kelompok kapitalis dan
menyerukan dibentuknya front bersama melawan fasisme. Kemudian pada 1939, Uni
Soviet mengadakan kerja sama nonagresi dengan musuhnya sendiri, Jerman. Dengan
itu, Soviet terbebaskan untuk beberapa waktu lamanya dari ancaman penaklukan.
Contoh inilah yang dikemukakan Hatta untuk menggambarkan betapa politik
internasional sedapat mungkin dijauhkan dari prinsip sentimental dan didekatkan
pada prinsip realisme.
Dalam
sejarah pembangunan Negara Republik Indonesia banyak orang yang berjasa
mendukung pelaksanaan pembangunan Negara. Salah satu tokoh yang memiliki
pengaruh besar adalah Bapak presiden Negara Republik Indonesia yang kedua ,
Bapak Suharto, beliau merupakan seorang yang amat berpengaruh dalam sejarah
pembangunan Negara republik Indonesia. Sebab dalam masa pemerintahan beliaulah
Indonesia mengalami banyak kejadian penting yang berperan membentuk pondasi
negara hingga menjadi seperti sekarang. Dalam politik luar negeri dan diplomasi
Republik Indonesia, beliau memiliki peran besar sebagai penentu sikap yang
diambil Negara dalam menghadapi dunia Internasional.
Kemerdekaan
yang telah diperoleh tidak serta merta menjadikan Indonesia sebagai sebuah
negara berdaulat. Namun upaya Indonesia untuk mencari pengakuan
internasional tampaknya tidak didukung oleh perkembangan politik internasional
yang tengah terjadi saat itu. Perang Dunia II telah menjadikan situasi
persaingan tajam antara blok barat dan timur. Namun pemimpin Indonesia saat itu
menunjukkan sikap dan orientasi politik luar negerinya yang independen.
Indonesia berpendapat bahwa timbulnya blok-blok raksasa di dunia ini dengan
persekutuan-persekutuan militernya tidak akan menciptakan perdamaian, malah
sebaiknya akan merupakan benih-benih ancaman terhadap perdamaian.
PENGERTIAN
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
Politik
luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam
pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri yang berlandaskan pada pembukaan
UUD 1945, yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan social, serta anti penjajahan bangsa satu
terhadap bangsa lainnya karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri
keadilan. Berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka rinian politik luar
negeri adalah sebagai berikut : Sebagai bagian integral dari strategi nasional.
Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan
antar bangsa.
TUJUAN
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
•
Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi
pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara
berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan
dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama
internasional bagi kesejahteraan rakyat.
•
Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut
kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga
perwakilan rakyat.
•
Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan
diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia
di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara
dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi
kepentingan nasional.
•
Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan
pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional
dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
•
Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi
perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
•
Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta
memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi
penyelesaian perkara pidana.
•
Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang
berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas,
pembangunan dan kesejahteraan.
LANDASAN HUKUM POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
Landasan Idiil
Landasan
idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila, terutama sila kedua “Kemanusiaan
yang adil dan beradab” karena pandangan Indonesia yang menolak adanya
penindasan manusia atas manusia atau pengisapan oleh negara lain.
Landasan Konstitusional
1. Pembukaan
UUD 1945
- Alinea I, "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan"
- Alinea IV, "...Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..."
2. UUD 1945
pasal 11 ayat 1, "Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang,
membuat perjanjian, dan perdamaian dengan negara lain".
3. UUD 1945
pasal 13 ayat:
- ayat (1): Presiden mengangkat duta dan konsul
- ayat (2) Dalam hal mengangkat duta, presiden memperhatikan pertimbangan DPR
- ayat (3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR
Landasan Operasional
1. Undang-undang
nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
2. Undang-undang nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
3. Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Undang-undang nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
5. PP nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
6. Perpres nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
7. Keputusan Presiden nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan RI di luar negeri
8. Keputusan Menteri Luar Negeri nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Neger
2. Undang-undang nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
3. Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Undang-undang nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
5. PP nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
6. Perpres nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
7. Keputusan Presiden nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan RI di luar negeri
8. Keputusan Menteri Luar Negeri nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Neger
PERAN POLITIK LUAR NEGERI MELALUI
PERWAKILAN
Saat ini kita berada pada era
globalisasi, dimana batas-batas negara sudah menjadi kabur. Dengan demikian
kita sudah menjadi negara dunia karena kemajuan teknologi yang memudahkan kita
untuk berinteraksi dengan warga negara lainnya di belahan bumi manapun.
Sebagai warga dunia di era
globalisasi ini, Indonesia mau tidak mau
ikut terlibat dalam segala aktivitas internasional. Perkembangan dunia yang
sudah melintasi batas-batas wilayah negara lain sangat membutuhkan alasan yang
jelas dan tegas agar tercipta suasana kerukunan dan kerja sama yang saling
menguntungkan
Peranan politik luar negeri
Indonesia di era globalisasi ini diwujudkan dalam beberapa program, antara lain
berikut ini.
1.
Program pemantapan diplomasi Indonesia
Pemerintah Indonesia mengupayakan
jalur diplomasi untuk memantapkan politik luar negeri Indonesia yang telah
menghasilkan beberapa kerja sama di berbagai bidang.
a.
Melakukan perundingan tentang batas negara dengan negara tetangga, antara lain
sebagai berikut.
1)
Perundingan delineasi dan demarkasi batas darat dengan Timor leste
2)
Perundingan batas maritim dengan Malaysia
3)
Perundingan batas laut dengan Singapura
b.
Melakukan kerja sama mengenai penanganan masalah tenaga kerja Indonesia di luar
negeri dengan Malaysia dan Jordania
2.
Program perdamaina dunia
Sebagai negara yang ikut serta aktif dalam proses
perdamaian dunia, Indonesia merupakan negara yang diperhitungkan dalam upaya
perdamaian dunia. Hal ini dibuktikan pada tahun 2006, Indonesia telah
memperoleh kepercayaan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode
2007-2009.
Kesempatan ini sangatlah penting bagi Indonesia untuk
turut serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan internasional,
seperti masalah Israel-Palestin, masalah narkotika dan sebagainya, yang juga
erat kaitannya dengan berbagai kepentingan nasional.
Selain itu, Indonesia melakuakn kerjasama bilateral,
regional, dan multilateral dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas batas
negara seperi terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan
perdagangan manusia.
3.
Program ekonomi
Indonesia telah mengadakan kerja sam
ekonomi, baik secar bilateral maupun multilateral dalam rangka meningkatkan kesehjateraan
bersama.
a.
Penggalangan usaha Indonesia untuk promosi terpadu di berbagai negara amerika
dan Eropa.
b.
Peningkatan perdagangan internasional
4.
Program budaya
Dalam rangka memperkenalkan
kebudayaan nasional Indonesia, hasil-hasil pembangunan dan daerah-daerah tujuan
wisata, pemerintah Indonesia memfasilitasi berbagai kegiatan budaya antara
lain:
a.
Pagelaran budaya Indonesia Magiliticum Quantum
b.
Pengiriman duta belia keberbagai negara.
c.
Program maganng bagi petani Fiji yang ingin belajar lebih khusus tentang
pertanian di Indonesia.
d.
Pemberian beasiswa kebudayaan dan seni bagi masyarakat dalam lingkup South West
Pasifiv Dialogue.
PERAN SERTA INDONESIA DALAM
ORGANISASI INTERNASIONAL
A. Gerakan
Non Blok (GNB)
Gerakan Non Blok (non-aligned) merupakan
organisasi negara-negara yang tidak memihak Blok Barat maupun Blok Timur.
Berdirinya Gerakan Non Blok di latar belakangi oleh hal-hal sebagai berikut.
(i)
Diilhami
Konferensi Asia-Afrikadi Bandung (1955)di mana negara-negara yang pernah
dijajah perlu menggalang solidaritas untuk melenyapkan segala bentuk
kolonialisme.
(ii)
Adanya krisis
Kuba pada tahun 1961di mana Uni Soviet membangun pangkalan peluru kendali
secara besar-besaran di Kuba, hal ini mangakibatkan Amerika Serikat merasa
terancam sehingga suasana menjadi tegang. Ketegangan antara Blok Barat dan Blok
Timur ini mendorong terbentuknya GNB.
Peranan Indonesia
dalam Gerakan Non Blok
(a) Presiden Soekarno adalah satu dari
lima pemimpin dunia yang mendirikan GNB.
(b) Iku memprakarsai berdirinya Gerakan
Non Blok dengan menandatangani Deklarasi Beograd sebagai hasil
Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok I pada tanggal 1-6 September 1961.
(c) Indonesia menjadi pemimpin GNB pada
tahun 1991. Saat itu Presiden Soeharto terpilih menjadi ketua GNB. Sebagai
pemimpin GNB, Indonesia sukses menggelar KTT X GNB di Jakarta.
(d) Indonesia juga berperan penting
dalam meredakan ketegangan di kawasan bekas Yogoslavia pada tahun 1991.
(e) Indonesia sebagai tempat
penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok X yang berlangsung
pada tanggal 1-6 September 1992 di Jakarta.
(f) Ekspor dan
impor perdagangan Indonesia dengan negara anggota GNB.
B.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hokum internasional, keamanan internasional,
pengembangan ekonomi, perlindungan social, hak asasi, dan pencapaian perdamaian
dunia.
PBB
didirikan oleh San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton
Oaks di Washington, DC. Namun siding umum yang pertama dihadiri oleh wakil dari
negara baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Dari 1919
hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip bernama Liga Bangsa-Bangsa
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Peranan
Indonesia dalam PBB
Republik Indonesia tidak hanya menerima bantuan dari PBB akan tetapi juga
berperan aktif baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap PBB, yakni
sebagai berikut.
(a) Secara tidak langsung, Indonesia
ikut menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia
Afrika, ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.
(b) Secara langsung yakni Indonesia
mengirimkan Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda (KONGA) sebagai sumbangan
terhadap PBB untuk menciptakan perdamaian dunia.
(c) Pada tahun 1985 Indonesia membantu
PBB yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia pada waktu dilanda bahaya
kelaparan. Bentuan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun FAO
ke-40.
(d) Indonesia pernah dipilih sebagai
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 1973-1974.
(e) Berdasarkan Frago (Fragmentery
Order) Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen Indonesia
dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
(f) Peran serta
Indonesia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.
(g) Indonesia telah berpartisipasi dalam
4 operasi pemeliharaan perdamaian PBB (UNPKO) sejak UNEF (Un Emergency Forces)
di Sinai tahun 1957.
(h) Penyumbang pasukan / Polisi / Troops
/ Police (Contributing Country) dengan jumlah personil sebanyak 1.618. Saat ini
Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang tersebar di 5 Negara.
(i) Pengiriman
PKD dibawah bendera PBB menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang cinta damai.
(j) Indonesia
menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mesir segera mengadakan
siding menteri luar negeri negara-negara Liga Ararb pada 18 Nove,ber 1946.
mereka menetapkan tentang pengakuan kemerdekaan TI sebagai negara merdeka dan
berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah pengakuan De Jure menurut hokum
internasional.
(k) Awal pekan ini Indonesia berhasil
terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada pemilihan yang
dilakukan Majelis Hukum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara
dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.
C.
Konferensi Asia Afrika (KAA)
Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika adalah sebuah
konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan beru saja
memperoleh kemerdekkaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu
Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India, dan Pakistan dan dikoordinasi oleh
Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18-24
April 1955 di Gedung Merdeka, Dandung, Indonesia. Tujuannya mempromosikan
kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau
neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperalis lainya.
Peranan
Indonesia dalam KAA
(a) Indonesia ikut memprakarsai dan
sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Pancanegara II yang berlangsung
tanggal 28-29 Desember 1954 di Bogor (Jawa Barat). Konferensi ini sebagai
pendahuluan dari KAA.
(b) Indonesia ikut memprakarsai dan
sebagai tempat penyelenggaraan KAA yang berlangsung pada tanggal 18-24 April
1955 di Gedung Merdeka Bandung (Jawa Barat). Dalam konferensi ini beberapa
tokoh Indonesia menduduki peranan penting, diantaranya adalah :
Ketua
Konferensi
: Mr. Ali Sastroamidjoyo
Sekretaris
Jenderal Konferensi : Ruslan Abdulgani
Ketua Komite
Kebudayaan
: Mr. Muh. Yamin
Ketua Komite
Ekonomi
: Prof. Ir. Roseno
(c) Dalam KAA Indonesia termasuk salah
satu penggagas pertemuan tersebut bersama Mesir dan India sehingga diadakan
untuk yang pertama kalinya di Bandung tahun 1955.
D. ASEAN
ASEAN (Association of South East Asia Nations),
atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (PERBARA), merupakan organisasi
kerja sama regional negara-negara Asia Tenggara di bidang ekonomi, sosial, dan
kebudayaan. Meskipun organisasi ini bertekad mewujudkan stabilitas dan keamanan
kawasan Asia Tenggara dari pengaruh asing, tetapi bukan merupakan organisasi
politik. Hal ini dapat dilihat dari latar belakang berdirinya ASEAN.
Peranan
Indonesia dalam ASEAN
Peranan Indonesia dalam ASEAN sangat besar diantaranya sebagai berikut.
(a) Indonesia merupakan salah satu
negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
(b) Indonesia berusaha membantu
pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina.
Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indocina secara keseluruhan dan
Vietnam khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilitas di kawasan Asia
Tenggara. Pada tanggal 15-17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi
untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah
berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi ketegangan-ketegangan
dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
(c) Indonesia sebagai penyelenggara
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar,
Bali pada tangga 23-24 Februari 1976.
(d) Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia
ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus
ditunjuk sebagai Sekretaris Jendral Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang
kemudia digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.
(e) Indonesia menjadi tempat pembuatan
pupuk se-ASEAN, tepatnya di Aceh yang nantinya akan digunakan negara-negara
ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan juga bisa mengurangi
pengangguran di Indonesia.
(f) Mengikuti
kerja sama regional seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti
hanya kerja sama regional yang di Eropa ataupun Timur Tengah, lebih-lebih kalau
ASEAN kuar dimata Internasional (sayangnya di Internasional ASEAN kurang
dipandang)
(g) AL-TNI saring melakukan latihan
bersama dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa militer
Indonesia masih kuat, dan Indonesia pun melakukan perjanjian Ekstradisi disemua
negara ASEAN, walaupun agak lama untuk mendekati Singapura.
(h) Pada KTT ASEAN ke-9 tanggal 7-8
Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas ASEAN (Asean
Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial – kebudayaan,
dan ekonomi.
(i) Pada tahun
2004 Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin, Indonesia
menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Diantara pertemuan itu adalah pertemuan
Tingkat Menteri ASEAN (Asean Ministerial Meeting), Forum Kawasan ASEAN (Asean
Regional Forum), Pertemuan Kementrian Kawasan mengenai penanggulangan
terorisme, dan beberapa pertemuan lainnya.
(j) Menjadi tuan
rumah pertemuan khusus pasca gempa bumi dan tsunami pada Januari 2005.
pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana
tsunami pada 26 Desember 2004.
(k) Pada bulan Agustus 2007 diresmikan
Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum ini diselenggarakan untuk mendukung
terwujudnya Komunitas Asean 2015 diselenggarakan dalam rangka memperingati hari
jadi ASEAN ke-40.
(l) Pada KTT
Asean ke-19 tanggal 17-19 November 2011 Indonesia kembali menjadi tuan rumah.
(m) Kesepakatan Kawasan Bebas Senjara
Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ)
Blackjack (Blackjack, Roulette & Slots - JTM Hub
BalasHapusPlay Blackjack online at JTM Hub! Get instant access to our 보령 출장안마 Blackjack, Roulette & 남양주 출장안마 Slots promotions, with 과천 출장샵 JTM Hub and 당진 출장마사지 join the hottest 김포 출장마사지 casino